BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE PORTAL BERITA 'KAPAN LAGI"

Polda Jateng dan Pemkab Batang Tanam Mangrove, Perkuat Green Policing Hadapi Rob



BATANG – Ancaman abrasi dan banjir rob yang menggerus kawasan pesisir Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penanaman mangrove melalui program Green Policing yang melibatkan Polda Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Batang, dan masyarakat setempat.


Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan bersama jajaran pemerintah daerah dan warga turun langsung menanam bibit mangrove di pesisir Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi pesisir yang menghadapi ancaman abrasi dan genangan air laut.


Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan bersama jajaran pemerintah daerah dan warga turun langsung menanam bibit mangrove di pesisir Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi pesisir yang menghadapi ancaman abrasi dan genangan air laut.


Di Kabupaten Batang, dampak abrasi dan rob dilaporkan telah merambah serta merendam lebih dari 400 hektare lahan pesisir. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan berkelanjutan dengan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat.


Roy mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pelestarian lingkungan merupakan wujud nyata penerapan program Green Policing, sekaligus implementasi sinergi antara polisi dan masyarakat.


“Jadi, polisi bersama masyarakat Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan bersama jajaran pemerintah daerah dan warga turun langsung menanam bibit mangrove di pesisir Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi pesisir yang menghadapi ancaman abrasi dan genangan air laut.


Di Kabupaten Batang, dampak abrasi dan rob dilaporkan telah merambah serta merendam lebih dari 400 hektare lahan pesisir. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan berkelanjutan dengan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat.


Roy mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pelestarian lingkungan merupakan wujud nyata penerapan program Green Policing, sekaligus implementasi sinergi antara polisi dan masyarakat.


“Jadi, polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline. Bagaimana kita mengaplikasikan program yang disampaikan oleh Pak Kapolri, salah satunya adalah Green Policing,” kata Roy saat ditemui di pesisir Desa Denasri Kulon.


Menurutnya, penanaman mangrove di kawasan rawan abrasi diharapkan dapat membantu melindungi wilayah pesisir secara alami serta mendukung upaya mengurangi dampak rob di masa mendatang.


“Kita lakukan penanaman mangrove dengan harapan ke depan tidak akan terjadi lagi semacam rob atau apa pun yang terkait dengan daerah pesisir Denasri,” jelasnya.


Roy menegaskan, upaya pemulihan lingkungan tidak berhenti pada kegiatan penanaman. Pemeliharaan bibit setelah ditanam menjadi bagian penting untuk memastikan mangrove dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.


Karena itu, Polda Jateng berkomitmen berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung perawatan mangrove pascapenanaman. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan rehabilitasi pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan program penghijauan.


Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi keterlibatan Polda Jateng dalam upaya menjaga lingkungan pesisir. Menurutnya, penanganan abrasi dan rob membutuhkan sumber daya, tenaga, serta gagasan dari berbagai sektor.


“Kami pemerintah daerah dan tentu saja masyarakat mengucapkan terima kasih dan sangat terbantu. Penanaman ini membutuhkan sumber daya yang besar, tenaga yang banyak, dan ide dari berbagai sektor,” ungkap Faiz.


Ia berharap keterlibatan kepolisian melalui program Green Policing dapat memperkuat perhatian terhadap perlindungan lingkungan dan mendorong konsistensi berbagai pihak dalam menjaga kawasan pesisir Batang.


“Kita berharap, dengan penanaman ini, apalagi dengan polisi, ke depan akan semakin konsen juga dengan program Green Policing yang digagas oleh Pak Kapolri,” ujarnya.


Kolaborasi antara Polda Jateng, Pemkab Batang, dan masyarakat tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat rehabilitasi ekosistem pesisir. Selain penanaman, keberlanjutan pemeliharaan mangrove dan keterlibatan masyarakat diharapkan menjadi kunci agar upaya perlindungan kawasan pesisir dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.


Melalui program Green Policing, kepolisian turut mengambil peran dalam membangun kepedulian lingkungan sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menghadapi ancaman abrasi dan banjir rob di Kabupaten Batang.

Red-Spyd

Posting Komentar

0 Komentar