BANJARNEGARA — Suasana di Desa Tanjungtirta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, kembali memanas. Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi jilid kedua di Kantor Balai Desa Tanjungtirta, Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungtirta. Dalam aksi itu, massa menyampaikan tuntutan agar Sekdes mengundurkan diri dari jabatannya.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang menjadi perhatian dan sorotan masyarakat. Warga meminta persoalan tersebut dapat ditangani secara transparan serta diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Koordinator aksi, Alex, mengatakan tuntutan utama warga dalam demonstrasi jilid kedua ini adalah meminta Sekdes Tanjungtirta mundur dari jabatannya.
“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan masyarakat agar Sekdes Tanjungtirta mundur dari jabatannya. Kami juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Alex di tengah aksi.
Menurut Alex, masyarakat menginginkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bersih. Ia berharap aspirasi yang disampaikan warga dapat mendapat perhatian serta ditindaklanjuti melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Yang terpenting, apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa diperhatikan dan ditindaklanjuti. Harapan kami, Pemerintah Desa Tanjungtirta dapat menjalankan pemerintahan secara transparan dan bersih dari praktik korupsi,” katanya.
Alex juga menegaskan, warga akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan penyelesaian.
Selain itu, masyarakat meminta persoalan yang menjadi dasar aksi tersebut diproses melalui jalur hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran.
“Jika tuntutan ini tidak dikabulkan atau tidak mendapatkan penyelesaian, kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami juga meminta persoalan ini tetap diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, tuntutan warga tersebut masih menjadi aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi. Dugaan penyalahgunaan anggaran yang disebutkan massa perlu dibuktikan melalui pemeriksaan atau proses hukum oleh pihak yang berwenang.(Amin/Rohadi).
Tim-KJN

0 Komentar